Program Studi Ilmu Administrasi Negara Universitas Muhammadiyah Makassar.

Information

Jl. Sultan Alauddin No.259, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221

Mon-Fri : 08:00 am - 06:00 pm

Halaman

  • Home
  • Halaman Detail
Profil

Profil

VISI DAN MISI

VISI

Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar adalah “Menjadi Program Studi Ilmu Administrasi Negara (public administration) yang Berdayasaing Internasional Dalam Kajian Ethics and Digital Governance.

 

MISI

Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar yakni:

  1. Memajukan proses pendidikan Ilmu Administrasi Negara (public administration) yang mengedepankan kajian ethics and digital governance
  2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengkajian Ilmu Administrasi Negara (public administration) dengan memprioritaskan isu-isuethics and digital governance
  3. Mengembangkan pengabdian masyarakat sesuai dengan terapan Ilmu Administrasi Negara (public administration) yang berbasis ethics and digital governance

 

TUJUAN

  1. Melaksanakan proses pembelajaran dan pengajaran yang berwawasan  Al-Islam dan Kemuhammadiyahan serta tata kelola digital sektor public
  2. Menghasilkan lulusan yang memiliki akhlakul karimah dan kecakapan pemanfaatan perangkat informasi dan teknologi dalam urusan-urusan public
  3. Melakukan penelitian pada persoalan manajemen dan  kebijakan publik serta administrasi kepegawaian dengan prioritas pengkajian etika administrasi publik dan governansi digital secara khusus
  4. Menerbitkan artikel ilmiah dengan reputasi nasional dan internasional secara berkala sesuai dengan tema unggulan dan prioritas
  5. Memberdayakan masyarakat dan organisasi sektor publik yang berintegritas dan berwawasan modern
  6. Melembagakan nilai-nilai moralitas dalam modernitas pada birokrasi dan governansi publik

 

STRATEGI

  1. Penerapan kurikulum sesuai dengan visi keilmuan, kebutuhan dunia kerja dan aturan yang berlaku
  2. Pengayaan kapasitas dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan alumni melalui pendidikan formal dan non formal
  3. Perluasan jejaring kerjasama pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat
  4. Penguatan sistem penjaminan mutu pada aspek masukan, proses dan luaran
  5. Pengadaan sarana dan prasarana yang menunjang urusan akademik dan non akademik
  6. Pengorganisasian unit-unit kerja yang inovatif, kooperatif dan akuntabel